Kamis, 05 November 2015

Kisah Dua Bersaudara

   Disebuah desa yg subur, hiduplah 2 lelaki bersaudara.Sang kakak tlh berkeluarga dgn 2 orang anak, sedangkan si adik masih melajang. Mereka menggarap satu lahan berdua dan ketika panen, hasilnya mereka bagi sama rata. Disuatu malam setelah panen, si adik duduk sendiri dan berfikir. "Pembagian ini sungguh tidak adil, seharusnya kakakku lah yg mendapat bagian lebih banyak karena dia hidup dengan istri dan kedua anaknya, sedangkan aku msh sendiri, keperluanku tdk begitu banyak."

Jumat, 23 Oktober 2015

7 Golongan Yang Mendapatkan Naungan Allah


قَالَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ، فِي ظِلِّهِ، يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ، اْلإِمَامُ الْعَادِلُ، وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ، وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ، اجْتَمَعَا عَلَيْهِ، وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ، وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ، وَجَمَالٍ، فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ، وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ أَخْفَى، حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا، فَفَاضَتْ عَيْنَاه. (صحيح البخاري)
Artinya: 
 Rasulullah saw. bersabda:
"Ada tujuh golongan manusia yang akan mendapatkan naungan Alloh pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya[Q1].
 (1) Pemimpin yang adil, 
(2) Seorang pemuda yang menyibukkan dirinya dengan ibadah kepada Allah

Apa Saja Yang Diharamkan Bagi Seseorang Yang sedang junub

Jawab:
Habib Muhammad bin Salim bin Hafizh, berkata:

Orang yang sedang junub haram melakukan enam hal:
1).Shalat
2).Thawaf
3).Menyentuh Mushaf
4).Membawa Mushaf
5).Berdiam di Masjid, baik berdiri, duduk maupun berjalan mondar-mandir
6).Membaca Al Qur'an dengan niat untuk membaca Al Qur'an.
 

Wanita Yang Sudah Berhenti Darah Haidhnya Namun Ia Belum Mandi, Lalu Melakukan Hubungan Intim

  Wanita yang sudah berhenti darah haidhnya namun ia belum mandi janabah, lalu ia melakukan hubungan intim, dan bagaimanakah hukumya?

Jawab:

  Sebagaimana yang telah dijelaskan di postingan sebelumnya, bahwa wanita haidh diharamkan untuk melakukan sebelas hal. Jika ia sudah bersih( darah haidh telah berhenti) dan belum mandi janabah
maka ia tetap diharamkan untuk melakukan sebelas hal tersebut, kecuali puasa dan bercerai.
  Puasa dan bercerai dapat dilakukan ketika darah telah berhenti walaupun ia belum sempat mandi janabah.

Artinya:

Hukum Memotong Rambut dan Kuku Bagi Wanita Yang Sedang Haidh

Bolehkah seorang wanita haidh mencukur rambut dan memotong kukunya?

Jawab:

Pertama, seorang yang sedang haidh diharamkan untuk melakukan sebelas hal, yaitu:
1). Shalatkesebelas
2).Thawaf
3).Menyentuh Mushaf
4).Membawa Mushaf
5).Berdiam di Masjid
6).Membaca Al Qur'an
7).Puasa

Senin, 31 Agustus 2015

Hukum Membaca Al Qur'an Pada Wanita yang Sedang Haidh

Bolehkan seseorang wanita yang sedang haidh membaca surat Yasin saat melayat atau menghadiri acara tahlilan?

Jawab:
 Dalam sebuah hadist Rasulullah bersabda:
لا تقرأ الحائض ولا الجنب شيئاً من القرآن  
Artinya;
 "Hendaknya wanita haidh dan orang yang junub tidak membaca Al Qur'an sedikitpun".   
( HR. Tirmidzi dan Baihaqi )

Mengetahui Darah Haidh atu Darah penyakit

 Ada sebuah kasus, seorang anak perempuan berusia 8 tahun mengeluarkan darah seperti darh haidh. Darah yang keluar tersebut sebenarnya darah haidh atau darah penyakit?

 Jawab:
  Pertama-tama perlu kita ketahui, bahwa darah yang keluar dari wanita ada 2 jenis, yaitu darah haidh dan darah penyakit, yang dalam syariat biasa disebut dengan istihadhah.
  Haidh merupakan darh yang keluar dari dalam rahim wanita, bukan karena penyakit dan pada waktu-waktu tertentu. Seorang wanita dikatakan telah baligh jika ia mengalami satu dari tiga ciri berikut:

1) Mencapai usia 15 tahun
2) Mimpi basah pada usia 9 tahun atau lebih
3) Mengeluarkan darah haidh pada usia 9 tahun atau lebih

 Dalam kasus diatas, anak tersebut mengeluarkan darah pada usia 8 tahun. Dengan demikian darah itu dapat dipastikan bukanlah darah haidh. Itu hanya darah penyakit, sehingga ia belum baligh.