Disebuah desa yg subur, hiduplah 2 lelaki bersaudara.Sang kakak tlh berkeluarga dgn 2 orang anak, sedangkan si adik masih melajang. Mereka menggarap satu lahan berdua dan ketika panen, hasilnya mereka bagi sama rata. Disuatu malam setelah panen, si adik duduk sendiri dan berfikir. "Pembagian ini sungguh tidak adil, seharusnya kakakku lah yg mendapat bagian lebih banyak karena dia hidup dengan istri dan kedua anaknya, sedangkan aku msh sendiri, keperluanku tdk begitu banyak."
Kamis, 05 November 2015
Jumat, 23 Oktober 2015
7 Golongan Yang Mendapatkan Naungan Allah
قَالَ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : سَبْعَةٌ
يُظِلُّهُمْ اللَّهُ، فِي ظِلِّهِ، يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ،
اْلإِمَامُ الْعَادِلُ، وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ، وَرَجُلٌ
قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ، وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ،
اجْتَمَعَا عَلَيْهِ، وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ، وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ
امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ، وَجَمَالٍ، فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ،
وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ أَخْفَى، حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ
يَمِينُهُ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا، فَفَاضَتْ عَيْنَاه. (صحيح
البخاري)
Artinya:
Rasulullah saw. bersabda:
"Ada tujuh golongan manusia yang akan mendapatkan naungan Alloh pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya[Q1].
"Ada tujuh golongan manusia yang akan mendapatkan naungan Alloh pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya[Q1].
(1) Pemimpin yang adil,
(2) Seorang pemuda yang menyibukkan dirinya dengan ibadah kepada Allah
Apa Saja Yang Diharamkan Bagi Seseorang Yang sedang junub
Jawab:
Habib Muhammad bin Salim bin Hafizh, berkata:
Orang yang sedang junub haram melakukan enam hal:
1).Shalat
2).Thawaf
3).Menyentuh Mushaf
4).Membawa Mushaf
5).Berdiam di Masjid, baik berdiri, duduk maupun berjalan mondar-mandir
6).Membaca Al Qur'an dengan niat untuk membaca Al Qur'an.
Habib Muhammad bin Salim bin Hafizh, berkata:
Orang yang sedang junub haram melakukan enam hal:
1).Shalat
2).Thawaf
3).Menyentuh Mushaf
4).Membawa Mushaf
5).Berdiam di Masjid, baik berdiri, duduk maupun berjalan mondar-mandir
6).Membaca Al Qur'an dengan niat untuk membaca Al Qur'an.
Wanita Yang Sudah Berhenti Darah Haidhnya Namun Ia Belum Mandi, Lalu Melakukan Hubungan Intim
Wanita yang sudah berhenti darah haidhnya namun ia belum mandi janabah, lalu ia melakukan hubungan intim, dan bagaimanakah hukumya?
Jawab:
Sebagaimana yang telah dijelaskan di postingan sebelumnya, bahwa wanita haidh diharamkan untuk melakukan sebelas hal. Jika ia sudah bersih( darah haidh telah berhenti) dan belum mandi janabah
maka ia tetap diharamkan untuk melakukan sebelas hal tersebut, kecuali puasa dan bercerai.
Puasa dan bercerai dapat dilakukan ketika darah telah berhenti walaupun ia belum sempat mandi janabah.
Artinya:
Jawab:
Sebagaimana yang telah dijelaskan di postingan sebelumnya, bahwa wanita haidh diharamkan untuk melakukan sebelas hal. Jika ia sudah bersih( darah haidh telah berhenti) dan belum mandi janabah
maka ia tetap diharamkan untuk melakukan sebelas hal tersebut, kecuali puasa dan bercerai.
Puasa dan bercerai dapat dilakukan ketika darah telah berhenti walaupun ia belum sempat mandi janabah.
Hukum Memotong Rambut dan Kuku Bagi Wanita Yang Sedang Haidh
Bolehkah seorang wanita haidh mencukur rambut dan memotong kukunya?
Jawab:
Pertama, seorang yang sedang haidh diharamkan untuk melakukan sebelas hal, yaitu:
1). Shalatkesebelas
2).Thawaf
3).Menyentuh Mushaf
4).Membawa Mushaf
5).Berdiam di Masjid
6).Membaca Al Qur'an
7).Puasa
Jawab:
Pertama, seorang yang sedang haidh diharamkan untuk melakukan sebelas hal, yaitu:
1). Shalatkesebelas
2).Thawaf
3).Menyentuh Mushaf
4).Membawa Mushaf
5).Berdiam di Masjid
6).Membaca Al Qur'an
7).Puasa
Senin, 31 Agustus 2015
Hukum Membaca Al Qur'an Pada Wanita yang Sedang Haidh
Bolehkan seseorang wanita yang sedang haidh membaca surat Yasin saat melayat atau menghadiri acara tahlilan?
Jawab:
Dalam sebuah hadist Rasulullah bersabda:
لا تقرأ الحائض ولا الجنب شيئاً من القرآن
Artinya;
"Hendaknya wanita haidh dan orang yang junub tidak membaca Al Qur'an sedikitpun".
( HR. Tirmidzi dan Baihaqi )
Jawab:
Dalam sebuah hadist Rasulullah bersabda:
لا تقرأ الحائض ولا الجنب شيئاً من القرآن
Artinya;
"Hendaknya wanita haidh dan orang yang junub tidak membaca Al Qur'an sedikitpun".
( HR. Tirmidzi dan Baihaqi )
Mengetahui Darah Haidh atu Darah penyakit
Ada sebuah kasus, seorang anak perempuan berusia 8 tahun mengeluarkan darah seperti darh haidh. Darah yang keluar tersebut sebenarnya darah haidh atau darah penyakit?
Jawab:
Pertama-tama perlu kita ketahui, bahwa darah yang keluar dari wanita ada 2 jenis, yaitu darah haidh dan darah penyakit, yang dalam syariat biasa disebut dengan istihadhah.
Haidh merupakan darh yang keluar dari dalam rahim wanita, bukan karena penyakit dan pada waktu-waktu tertentu. Seorang wanita dikatakan telah baligh jika ia mengalami satu dari tiga ciri berikut:
1) Mencapai usia 15 tahun
2) Mimpi basah pada usia 9 tahun atau lebih
3) Mengeluarkan darah haidh pada usia 9 tahun atau lebih
Dalam kasus diatas, anak tersebut mengeluarkan darah pada usia 8 tahun. Dengan demikian darah itu dapat dipastikan bukanlah darah haidh. Itu hanya darah penyakit, sehingga ia belum baligh.
Jawab:
Pertama-tama perlu kita ketahui, bahwa darah yang keluar dari wanita ada 2 jenis, yaitu darah haidh dan darah penyakit, yang dalam syariat biasa disebut dengan istihadhah.
Haidh merupakan darh yang keluar dari dalam rahim wanita, bukan karena penyakit dan pada waktu-waktu tertentu. Seorang wanita dikatakan telah baligh jika ia mengalami satu dari tiga ciri berikut:
1) Mencapai usia 15 tahun
2) Mimpi basah pada usia 9 tahun atau lebih
3) Mengeluarkan darah haidh pada usia 9 tahun atau lebih
Dalam kasus diatas, anak tersebut mengeluarkan darah pada usia 8 tahun. Dengan demikian darah itu dapat dipastikan bukanlah darah haidh. Itu hanya darah penyakit, sehingga ia belum baligh.
Orang yang Dapat Merasakan Manisnya Iman
Dari Anas RA berkata bahwa Nabi SAW bersabda," Tiga hal, bila terdapat pada diri seseorang, maka ia mendapatkan manisnya iman, yaitu 1) Apabila Allah dan rasul-Nya lebih ia cintai dari pada yang lain, 2) Apabila ia mencintai seseorang karena Allah, dan 3) Apabila ia benci untuk kembali ke dalam kekafiran, sebagimana bencinya untuk dicampakan ke dalam neraka." ( HR.Bukhari )
Kesempurnaa Iman dengan Mencintai Nabi SAW dan Saudara Seiman
Dari Anas bin Malik RA. Nabi SAW bersabda," Tidak sempurna iman seseorang diantaramu, sehinggga ia mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri." ( HR.Bukhari)
Dari Anas RA juga bahwa ia berkata. Nabi SAW bersabda," Seseorang diantaramu tidak sempurna imannya, sampai saya lebih dicintai daripada orang tuanya, anak-anaknya dan manusia seluruhnya." ( HR.Bukhari )
Dari Anas RA juga bahwa ia berkata. Nabi SAW bersabda," Seseorang diantaramu tidak sempurna imannya, sampai saya lebih dicintai daripada orang tuanya, anak-anaknya dan manusia seluruhnya." ( HR.Bukhari )
Amal Kebaikan Dalam Islam
Dari Abdullah bin 'Amar RA, bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepada
Rasulullah SAW ,"Perbuatan apakah yang baik dalam islam?". Beliau bersabda,"Kamu memberikan makanan dan mengucapkan salam atas orang yang kamu kenal dan yang belum kamu kenal." ( HR.Bukhari )
Rasulullah SAW ,"Perbuatan apakah yang baik dalam islam?". Beliau bersabda,"Kamu memberikan makanan dan mengucapkan salam atas orang yang kamu kenal dan yang belum kamu kenal." ( HR.Bukhari )
Jumat, 28 Agustus 2015
Wanita Berkhitan
Bagaimanakah sebenarnya hukum berkhitan bagi wanita?
Tentunya ini pertanyaan yang asing bagi masyarakat Indonesia pada umumnya, karena selama ini yang kita tau bahwa yang berkhitan adalah kaum adam saja.
Berkhitan adalah wajib untuk laki-laki Islam. Kewajiban berkhitan berlaku saat seseorang mencapai usia baligh dan berakal. Seseorang yang telah baligh dan berakal namun belum berkhitan maka ia wajib segera berkhitan tidak boleh ditunda-tunda lagi.
Apakah wanita juga diwajibkan berkhitan?
Jawab:
Tentunya ini pertanyaan yang asing bagi masyarakat Indonesia pada umumnya, karena selama ini yang kita tau bahwa yang berkhitan adalah kaum adam saja.
Berkhitan adalah wajib untuk laki-laki Islam. Kewajiban berkhitan berlaku saat seseorang mencapai usia baligh dan berakal. Seseorang yang telah baligh dan berakal namun belum berkhitan maka ia wajib segera berkhitan tidak boleh ditunda-tunda lagi.
Apakah wanita juga diwajibkan berkhitan?
Jawab:
Mencukur, Mencabut, Merapikan Alis dan mentato
Dewasa ini kita sering melihat wanita mencukur, mencabut atau merapikah alisnya, baik dengan pisau cukur, gunting atau yang lainya. Bagaimana hukumnya?
Jawab:
Menurut sebagian besar ulama berpendapat, mencukur atau mencabut sebagian atau seluruh atis mata dengan alat apapun adalah Haram. Dalam sahih muslim disebutkan bahwa:
Artinya:
"Allah melaknat wanita-wanita yang mentato dan minta ditato, yang mencukur alis dan yang minta dicukur alisnya, serta yang mereganggkan giginya untuk mempercantik diri, wanita-wanita yang merubah ciptaan Alloh." ( HR.Muslim )
Jawab:
Menurut sebagian besar ulama berpendapat, mencukur atau mencabut sebagian atau seluruh atis mata dengan alat apapun adalah Haram. Dalam sahih muslim disebutkan bahwa:
Artinya:
"Allah melaknat wanita-wanita yang mentato dan minta ditato, yang mencukur alis dan yang minta dicukur alisnya, serta yang mereganggkan giginya untuk mempercantik diri, wanita-wanita yang merubah ciptaan Alloh." ( HR.Muslim )
Menyemir Rambut
Bolehkan seseorang menyemir rambutnya dengan warna hitam atau dengan warna yang lain?
Jawab:
Dewasa ini banyak sekali sebagian dari masyarakat kita menyemir rambuatnya, baik dari kalangan remaja untuk bergaya-gaya agar bisa dikatakan "Gaul", bahkan banyak juga dari kalangan orang dewasa sampai kalangan tua. Tentunya mereka punya tujuan berbeda-beda tentang menyemir rambut mereka, dari kalangan remaja misalkan, mereka menyemir rambutnya supaya stylis. Dari kalangan tua, mereka menyemir rambutnya dengan warna hitam karena rambut mereka telah memutih/beruban.
Menyemir rambut seakan sudah menjadi budaya dimasyarakat kita, dan bagaimana pandangan islam tentang hal itu?
Jawab:
Dewasa ini banyak sekali sebagian dari masyarakat kita menyemir rambuatnya, baik dari kalangan remaja untuk bergaya-gaya agar bisa dikatakan "Gaul", bahkan banyak juga dari kalangan orang dewasa sampai kalangan tua. Tentunya mereka punya tujuan berbeda-beda tentang menyemir rambut mereka, dari kalangan remaja misalkan, mereka menyemir rambutnya supaya stylis. Dari kalangan tua, mereka menyemir rambutnya dengan warna hitam karena rambut mereka telah memutih/beruban.
Menyemir rambut seakan sudah menjadi budaya dimasyarakat kita, dan bagaimana pandangan islam tentang hal itu?
Muslim Yang Baik dan Hakikat hijrah
Dari Abdullah bin Amr RA. dari Nabi SAW beliau bersabda,"Orang islam itu adalah orang yang membuat orang lain selamat dari bahaya lisan dan tangannya, dan seseorang Muhajir (berpindah) adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah." ( HR.Bukhari )
Kesempurnaan Iman
عَنْ أَنَسٍ عَنِ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
Artinya:
Dari Abu Hurairah RA, dari Nabi SAW beliau bersabda, " kesempurnaan iman itu ada enam puluh lebih cabangnya ( 77 cabang ), dan malu (berbuat dosa) adalah salah satu cabangnya."
( HR.Bukhari )
Artinya:
Dari Abu Hurairah RA, dari Nabi SAW beliau bersabda, " kesempurnaan iman itu ada enam puluh lebih cabangnya ( 77 cabang ), dan malu (berbuat dosa) adalah salah satu cabangnya."
( HR.Bukhari )
Nuzulul Qur'an
Permulaan Turunnya Wahyu Kepada Rasulullah SAW.
Yang artinya:
Dari Aisyah Ummil Mukminin RA, bahwa Harits bin Hisyam RA bertannya kepada Rasulullah SAW, " Wahai Rasulullah, bagaimana datangnya wahyu kepada engkau?" Rasulullah bersabda," Kadang-kadang wahyu itu datang kepadaku seperti gemerincingnya suara bel (kelintingan), itulah yang paling berat atasku kemudian terputus (selesai), dan saya telah hafal tentang apa yang dikatakannya, kadang-kadang malaikat itu menampakan diri kepadaku sebagai seorang laki-laki dan berkata kepadaku, maka saya hafal tentang apa yang dikatakannya." Aisyah RA berkata," Saya melihat beliau ketika wahyu turun pada suatu hari yang sangat dingin, kemudian wahyu itu terputus (selesai), sementara kening beliau mengalir keringat." ( HR. Bukhari )
Yang artinya:
Dari Aisyah Ummil Mukminin RA, bahwa Harits bin Hisyam RA bertannya kepada Rasulullah SAW, " Wahai Rasulullah, bagaimana datangnya wahyu kepada engkau?" Rasulullah bersabda," Kadang-kadang wahyu itu datang kepadaku seperti gemerincingnya suara bel (kelintingan), itulah yang paling berat atasku kemudian terputus (selesai), dan saya telah hafal tentang apa yang dikatakannya, kadang-kadang malaikat itu menampakan diri kepadaku sebagai seorang laki-laki dan berkata kepadaku, maka saya hafal tentang apa yang dikatakannya." Aisyah RA berkata," Saya melihat beliau ketika wahyu turun pada suatu hari yang sangat dingin, kemudian wahyu itu terputus (selesai), sementara kening beliau mengalir keringat." ( HR. Bukhari )
Langganan:
Postingan (Atom)